
Meskipun jumlahnya tidak tinggi, pada tahun 2023, ada 8 kasus perceraian pada tahun 2024.
Untuk staf media, penjelasan hubungan masyarakat dari Pengadilan Agama Trenggalek (PA) Ahmad Turmudi menjelaskan bahwa perceraian terjadi karena beberapa faktor. Dari masalah ekonomi hingga salah satu pihak yang berpartisipasi dalam perjudian.
Dia mengatakan: “Banyak faktor yang sebenarnya disebabkan oleh faktor ekonomi, tetapi ada hal -hal lain, seperti alasan perjudian.”
Turmudi juga mengatakan bahwa karena faktor perjudian tradisional dan online dari tahun 2023 hingga 2024, terutama untuk kasus perceraian, itu memang menurun.
Menurut data yang diajukan ke pengadilan agama yang diajukan kepada staf media, ada 8 kasus perceraian karena salah satu pihak berpartisipasi dalam perjudian pada tahun 2023.
Dia menjelaskan: “Jumlah ini telah jatuh, ada 5 kasus perceraian karena perjudian pada tahun 2024.”
Pada saat yang sama, dari total kasus pada tahun 2023, ada 2063 kasus perceraian. Pada tahun 2024, kasus perceraian dilakukan pada tahun 1984.
Kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi pada tahun 2023, tetapi ada 691 kasus perceraian karena kasus perceraian ekonomi.
Bahkan alasan utama perceraian, kasus perceraian membuat hingga 822 kasus pada tahun 2024.
SUARA TRENGGALEK

ilustrasi